//

APA YANG SALAH, DENGAN “KEMBALI KEPADA AL-QUR’AN & SUNNAH”?



Oleh : Ust M Idrus Ramli

  Telah disebutkan di atas, bahwa kaum Salafi & Wahabi memiliki motto “Kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah”. Mereka juga mengajak umat untuk kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah. Kenapa? Karena, tentunya, al-Qur’an dan Sunnah merupakan sumber ajaran Islam yang utama yang diwariskan oleh Rasulullah SAW.. sehingga siapa saja yang menjadikan keduanya sebagai pedoman, maka ia telah berpegang kepada ajaran Islam yang murni dan berarti ia selamat dari kesesatan. Bukankah Rasulullah SAW menyuruh yang sedemikian itu kepada umatnya?

Sampai disini mungkin banyak orang bertanya, mengapa Ibnu Taimiyah & Muhammad bin Abdul Wahab yang menyerukan hal se-bagus dan se- ideal itu dianggap sesat oleh para ulama di zamannya? Mengapa pula paham Salafi & Wahabi yang merujuk semua ajarannya kepada al-Qur’an dan Sunnah dianggap menyimpang bahkan divonis sesat??! Rasanya, hanya orang gila yang berani menyatakan begitu.
Tetapi, mari kita perhatikan permasalahan ini satu demi satu, agar terlihat “sumber masalah”
yang ada pada sikap yang terlihat sangat ideal tersebut.


1. Prinsip “Kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah” adalah benar secara teoritis, dan sangat ideal bagi setiap orang yang mengaku beragama Islam. Tetapi yang harus diperhatikan
adalah, apa yang benar secara teoritis belum tentu benar secara praktis, menimbang kapasitas dan kapabilitas (kemampuan) tiap orang dalam memahami al-Qur’an & Sunnah sangat berbeda-beda. Maka bisa dipastikan, kesimpulan pemahaman terhadap al-Qur’an atau Sunnah yang dihasilkan  leh seorang ‘Alim yang menguasai Bahasa Arab dan segala ilmu yang menyangkut perangkat penafsiran atau ijtihad, akan jauh berbeda dengan kesimpulan pemahaman yang dihasilkan oleh orang awam yang mengandalkan buku-buku “terjemah” al-Qur’an atau Sunnah. Itulah kenapa di zaman ini banyak sekali bermunculan aliran sesat. Jawabnya tentu karena masing-masing mereka berusaha kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah, dan mereka berupaya mengkajinya dengan kemampuan dan kapasitasnya sendiri. Bisa dibayangkan dan telah terbukti hasilnya, kesesatan yang dihasilkan oleh:
Yusman Roy (mantan petinju yang merintis sholat dengan bacaan yang diterjemah),Ahmad Mushadeq (mantan pengurus PBSI yang pernah mengaku nabi),Lia Eden (mantan perangkai bunga kering yang mengaku mendapat wahyu dari Jibril),
Agus Imam Sholihin (orang awam yang mengaku tuhan), dan banyak lagi yang lainnya. Dan kesesatan mereka itu lahir dari sebab “Kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah”, mereka merasa benar dengan caranya sendiri.
Pada kaum Salafi & Wahabi, kesalah pahaman terhadap al-Qur’an dan Sunnah itu pun banyak terjadi, bahkan di kalangan mereka sendiri pun terjadi perbedaan pemahaman terhadap Dalil. Dan yang terbesar adalah kesalahpahaman
mereka terhadap dalil-dalil tentang bid’ah.
2. Al-Qur’an dan Sunnah sudah dibahas dan dikaji oleh para ulama terdahulu yang memiliki keahlian yang sangat mumpuni untuk melakukan hal itu, sebut saja:

Ulama mazhab yang empat, para mufassiriin (ulama tafsir), muhadditsiin (ulama hadis), fuqahaa’ (ulama fiqih), ulama aqidah ahlus-sunnah wal-jama’ah, dan mutashawwifiin (ulama tasawuf/akhlaq). 

Hasilnya, telah ditulis beribu-ribu jilid kitab dalam rangka menjelaskan kandungan al-Qur’an dan Sunnah secara gamblang dan terperinci, sebagai wujud kasih sayang mereka
terhadap umat yang hidup dikemudian hari.
Karya-karya besar itu merupakan pemahaman para ulama yang disebut didalam al-Qur’an sebagai “ahludz-dzikr”, yang kemudian disampaikan kepada umat Islam secara turun-temurun dari generasi ke generasi secara berantai sampai saat ini. Adalah sebuah keteledoran besar jika upaya orang belakangan dalam memahami Islam dengan cara “kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah” dilakukan tanpa merujuk
pemahaman para ulama tersebut. Itulah yang dibudayakan oleh sebagian kaum Salafi & Wahabi. Dan yang menjadi pangkal penyimpangan paham Salafi & wahabi sesungguhnya, adalah karena mereka memutus mata rantai amanah keilmuan mayoritas ulama dengan membatasi keabsahan sumber rujukan agama hanya sampai pada ulama salaf (yang hidup sampai abad ke-3 Hijriah), hal ini seperti yang dilakukan oleh Ibnu Taimiyah (hidup di abad ke-8 H.) dan para pengikutnya. Bayangkan, berapa banyak ulama yang dicampakkan dan berapa banyak kitab-kitab yang dianggap sampah yang ada di antara abad ke-3 hingga abad ke-8 hijriyah. Lebih parahnya lagi, dengan rantai yang terputus jauh, Ibnu Taimiyah dan kaum Salafi & Wahabi pengikutnya seolah memproklamirkan diri sebagai pembawa ajaran ulama Salaf yang murni, padahal yang mereka sampaikan hanyalah pemahaman mereka sendiri setelah merujuk langsung pendapat-pendapat ulama Salaf. Bukankah yang lebih mengerti tentang pendapat ulama salaf adalah murid-murid mereka? Dan bukankah para murid ulama salaf itu kemudian menyampaikannya kepada murid-murid mereka lagi, dan hal itu terus berlanjut secara turun temurun dari generasi ke generasi baik lisan maupun tulisan? Bijaksanakah Ibnu Taimiyah dan pengikutnya ketika pemahaman agama dari ulama salaf yang sudah terpelihara dari abad ke abad itu tiba di hadapan mereka di abad mana mereka hidup, lalu mereka campakkan sebagai tanda tidak percaya, dan mereka lebih memilih untuk memahaminya langsung dari para ulama Salaf tersebut?
Sungguh, ini bukan saja tidak bijaksana, tetapi juga keteledoran besar, bila tidak ingin disebut kebodohan. Jadi kaum Salafi & Wahabi bukan Cuma menggaungkan motto “kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah” secara langsung, tetapi juga “kembali kepada pendapat para ulama salaf” secara langsung dengan cara dan pemahaman sendiri. Mereka bagaikan orang yang ingin menghitung buah di atas pohon yang rindang tanpa memanjat, dan bagaikan orang yang mengamati matahari atau bulan dari bayangannya di permukaan air.
3. Para ulama telah menghidangkan penjelasan tentang al-Qur’an dan Sunnah di dalam kitab-kitab mereka kepada umat sebagai sebuah “hasil jadi”. Para ulama itu bukan saja telah memberi kemudahan kepada umat untuk dapat memahami agama dengan baik tanpa proses pengkajian atau penelitan yang rumit,  tetapi juga telah menyediakan jalan keselamatan bagi umat agar terhindar dari pemahaman yang keliru terhadap al-Qur’an dan Sunnah yang sangat mungkin terjadi jika mereka lakukan pengkajian tanpa bekal yang mumpuni seperti yang dimiliki para ulama tersebut. Boleh dibilang, kemampuan yang dimiliki para ulama itu tak mungkin lagi bisa dicapai oleh orang setelahnya, terlebih di zaman ini, menimbang masa hidup mereka yang masih dekat dengan masa hidup Rasulullah SAW & para Shahabat yang tidak mungkin terulang, belum lagi keunggulan hafalan, penguasaan berbagai bidang ilmu, lingkungan yang shaleh, wara’ (kehati-hatian), keikhlasan, keberkahan, dan lain sebagainya. Pendek kata, para ulama seakan-akan telah menghidangkan “makanan siap saji” yang siap disantap oleh umat tanpa repot-repot meracik atau memasaknya terlebih dahulu, sebab para ulama tahu bahwa kemampuan meracik atau memasak itu tidak dimiliki setiap orang. Saat kaum Salafi & Wahabi mengajak umat untuk tidak menikmati hidangan para ulama, dan mengalihkan mereka untuk langsung merujuk kepada al-Qur’an dan Sunnah dengan dalih pemurnian agama dari pencemaran “pendapat” manusia (ulama) yang tidak memiliki otoritas untuk menetapkan syari’at, berarti sama saja dengan menyuruh orang lapar untuk membuang hidangan yang siap disantapnya, lalu menyuruhnya menanam padi. Seandainya tidak demikian, mereka mengelabui umat dengan cara menyembunyikan figur ulama mayoritas yang mereka anggap telah “mencemarkan agama”, lalu menampilkan dan mempromosikan segelintir sosok ulama Salafi & Wahabi beserta karya-karya mereka serta mengarahkan umat agar hanya mengambil pemahaman al-Qur’an dan Sunnah dari mereka saja dengan slogan “pemurnian agama”.
Sesungguhnya, “pencemaran” yang dilakukan para ulama yang shaleh dan ikhlas itu adalah upaya yang luar biasa untuk melindungi umat dari kesesatan, sedangkan “pemurnian” yang dilakukan oleh kaum Salafi & Wahabi adalah penodaan terhadap ijtihad para ulama dan pencemaran terhadap al-Qur’an dan Sunnah.
Dan pencemaran terbesar yang dilakukan oleh kaum Salafi & Wahabi terhadap al-Qur’an dan Sunnah adalah saat mereka mengharamkan begitu banyak perkara yang tidak diharamkan oleh al-Qur’an dan Sunnah; saat mereka menyebutkan secara terperinci amalan-amalan yang mereka vonis sebagai bid’ah sesat atas nama Allah dan Rasulullah SAW, padahal Allah tidak pernah menyebutkannya di dalam al-Qur’an dan Rasulullah SAW. tidak pernah menyatakannya di dalam Sunnah (hadist)nya. Dari uraian di atas, nyatalah bahwa orang yang “kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah” itu belum tentu dapat dianggap benar, dan bahwa para ulama yang telah menulis ribuan jilid kitab tidak mengutarakan pendapat menurut hawa nafsu mereka. Amat ironis bila karya-karya para ulama yang jelas-jelas lebih mengerti tentang al- Qur’an dan Sunnah itu dituduh oleh kaum Salafi & Wahabi sebagai kumpulan pendapat manusia yang tidak berdasar pada Dalil, sementara kaum Salafi & Wahabi sendiri yang jelas-jelas hanya memahami Dalil secara Harfiyah (tekstual) dengan sombongnya menyatakan diri sebagai orang yang paling sejalan dengan al-Qur’an dan Sunnah.


WAHABI AHLI BID’AH
BERDASARKAN KESAKSIAN RASULULLAH shallallahu ‘alaihi wasallam


Banyak yang meragukan bahwa Wahabi termasuk ahli bid’ah atau bukan. Sejak awal kemunculannya, seluruh ulama telah menegaskan bahwa Wahabi memang ahli bid’ah. Di antara dalil-nya ada hadits berikut ini:

Hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله عنه عَنْ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ يَخْرُجُ نَاسٌ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ ثُمَّ لَا يَعُودُونَ فِيهِ حَتَّى يَعُودَ السَّهْمُ إِلَى فُوقِهِ قِيلَ مَا سِيمَاهُمْ قَالَ سِيمَاهُمْ التَّحْلِيقُ أَوْ قَالَ التَّسْبِيدُ (رواه البخاري ٧٥٦۲).

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda: “Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca al-Qur’an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan dapat kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ke tempatnya; tanda-tanda mereka ialah bercukur plontos (gundul).” (HR Bukhari [7562]).


Hadist ini juga diriwayatkan olehAhmad, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Ibnu Hibban.

Dalam hadits Abu Sa’id al-Khudri di atas diterangkan bahwa di antara tanda-tanda kaum Khawarij adalah, secara kolektif mencukur plontos atau gundul kepala mereka. Tanda-tanda ini hanya dimiliki oleh kaum Salafi-Wahabi, dimana pada awal lahirnya gerakan mereka, Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi mengharuskan para pengikutnya untuk melakukan cukur plontos atau gundul, agar hidup dengan rambut baru yang belum pernah melakukan kesyirikan. Hal ini sebagaimana dicatat oleh para sejarawan gerakan mereka, seperti Sayyid ‘Alwi bin Ahmad al-Haddad, Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Sayyid Abdullah bin Hasan Basya dan lain-lain. Mereka mengutip fatwa Sayyid Abdurrahman al-Ahdal mufti negeri Zabid sebagai berikut:

وَكَانَ مُفْتِي زَبِيْدَ السَّيِّدُ عَبْدُ الرَّحْمنِ الْأَهْدَلُ يَقُوْلُ (لاَ حَاجَةَ إِلىَ التَّأْلِيْفِ فِي الرَّدِّ عَلىَ الْوَهَّابِيَّةِ بَلْ يَكْفِيْ فِي الرَّدِّ عَلَيْهِمْ قَوْلُهُ صلى الله عليه وسلم (سِيْمَاهُمْ التَّحْلِيْقُ) فَإِنَّهُ لَمْ يَفْعَلْهُ أَحَدٌ مِنَ الْمُبْتَدِعَةِ غَيْرُهُمْ).

Adalah mufti negeri Zabid, Sayyid 
Abdurrahman al-Ahdal, telah berkata; “Tidak butuh menulis bantahan terhadap kaum (Salafi-)Wahabi. Bantahan terhadap mereka telah cukup dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Tanda-tanda mereka adalah cukur plontos”. Karena cukur plontos belum pernah dilakukan oleh kaum ahli bid’ah selain Salafi-Wahabi.”

Ketika pernyataan Sayyid Abdurrahman al-Ahdal disebarluaskan oleh para ulama, banyak kalangan yang meragukan kebenaran pernyataan tersebut, jangan-jangan kaum Salafi-Wahabi tidak menerapkan aturan kepala plontos, dan bahwa tanda-tanda kepala plontos dalam hadits di atas hanya dihubung-hubungkan dengan kaum Salafi-Wahabi. Akan tetapi akhirnya, pernyataan tersebut semakin kuat, setelah kitab-kitab Salafi-Wahabi tersebar luas di dunia Islam, dimana dalam fatwa anak cucu Muhammad bin Abdul Wahhab dan Hamad bin Nashir yang dilansir dalam ensiklopedi al-Durar al-Saniyyah fi al-Ajwibah al-Najdiyyah juz 4 halaman 152, dipaparkan bahwa “kepala plontos atau gundul adalah tradisi penduduk Najd, kaum Salafi-Wahabi, dan hanya orang-orang bodoh dari kalangan mereka yang tidak melakukan kepala plontos.”
Sebagaimana dimaklumi, kitab al-Durar al-Saniyyah fi al-Ajwibah al-Najdiyyah, adalah himpunan fatwa-fatwa pendiri Wahabi dan anak-cucu dan murid-muridnya, yang dihimpun oleh Abdurrahman bin Muhammad al-‘Ashimi al-Najd, ulama senior Wahabi-Salafi, dan diterbitkan oleh kaum Wahabi di Saudi Arabia.


Wallahu`alam

اللهمَّ صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليماً كثيرا


abdkadiralhamid@2016

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "APA YANG SALAH, DENGAN “KEMBALI KEPADA AL-QUR’AN & SUNNAH”?"

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip